Untuk saat ini pengelolaan Alun-alun Pondok Aren masih menjadi tanggungjawab OPD-DOPD teknis terkait.
“Kalau kami hanya penerima manfaat, sebagai penerima manfaat pun secara sehari-hari dan memang kita yang ada di sini ya kita jaga saja,” kata Hendra.
Mengenai pengawasan Alun-alun, camat dan beberapa pihak pemerintah juga siap menjaga keamanan di sekitar lapangan Alun-alun Pondok Aren.
“Di sini ada kami, pihak kecamatan, ada Koramil, ada Polsek,” kata Hendra.
Sebelum membuka alun-alun ini pihaknya sudah melakukan rapat internal karena tidak boleh sembarang.
Pihaknya harus memformulasikan bagaimana teknis melakukan pengawasan serta melakukan tehnik-tehnik dalam hal menjaga agar alun-alun tetap fungsinya baik dan teratur.
Pihak kecamatan juga akan menyediakan Pos Pantau yang akan diisi oleh kepolisian dan Koramil untuk memantau sekitar alun-alun.
“Pengawasan akan kita lakukan 24 jam dan jam operasional untuk masyarakat akan ditutup sekitar jam 11 atau 12 malam,” jelasnya.
(Alif)















