Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani, resmi menjalankan tugasnya setelah dilantik oleh Pj Gubernur Banten.
Ia ditunjuk untuk menggantikan Wali Kota definitif yang tengah menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Blandongan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel pada Rabu (25/9/2024), Tabrani bertemu dengan Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, dan para kepala Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan lima prioritas utama yang akan menjadi fokus selama masa jabatannya sebagai Pjs Wali Kota.
Tabrani menjelaskan, prioritas pertama adalah menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.
Selanjutnya, ia juga berkomitmen menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Tangsel selama masa transisi ini.
Fokus ketiga yang disorot oleh Tabrani adalah memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar, termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Netralitas ASN menjadi perhatian utama, agar Pilkada berlangsung adil dan kondusif,” ujar Tabrani.
Selain itu, ia menyatakan akan melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah yang sedang berjalan serta memastikan pengisian jabatan yang kosong dilakukan sesuai prosedur, dengan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
Tabrani optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan situasi kondusif di Kota Tangsel selama masa peralihan ini.
“Saya harap semua pihak bisa bekerja sama untuk menjaga kestabilan kota, terutama di masa transisi ini,” tutupnya. (Jarkasih)















