Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) memperkuat jalinan kemitraan bersama komunitas ojek online (Ojol) melalui perhelatan akbar Apel Presidium Ojol, Penyerahan Ojol Mart, serta kegiatan Bhakti Sosial. Pusat kegiatan yang melibatkan ribuan anggota Ojol ini berlangsung di Markas Polres Metro Tangerang Kota pada hari Senin (8/12/2025).
Acara ini menjadi penanda pentingnya kebersamaan antara institusi kepolisian dan para pengemudi Ojol dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Tegaskan Ojol Mitra Strategis
Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Kepala Polda Metro Jaya, hadir memimpin langsung jalannya acara. Ia menyampaikan pentingnya peran Ojol untuk mendukung terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif di kawasan perkotaan. Kapolda memberi apresiasi kepada Polres Metro Tangerang Kota yang aktif mengikutsertakan komunitas presidium Ojol dalam upaya menjaga keamanan di kota tersebut.
“Rekan-rekan Ojol adalah rekan strategis kami. Anda semua menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah-tengah aktivitas warga. Informasi yang Anda sampaikan amat membantu kami dalam menjaga Kamtibmas,” tegas Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Kegiatan sinergi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Polda Metro Jaya, mengusung tema “Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat”. Kapolda menjelaskan, tema itu menggambarkan komitmen Polri untuk senantiasa memberi pelayanan humanis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dukung UMKM Ojol
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pengemudi Ojol dan warga kurang mampu. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polda Metro Jaya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolda menyerahkan kunci operasional untuk Ojol Mart. Gerai komunitas ini berjumlah 12 unit, berdiri sebagai upaya nyata Polda Metro Jaya memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis komunitas pengemudi Ojol.
Layanan Darurat 110
Untuk meningkatkan keamanan lingkungan secara bersama-sama, Kapolda turut mengajak seluruh perangkat masyarakat, mulai dari Ketua RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan, agar kembali memberlakukan aturan wajib lapor 1×24 jam.
Kapolda juga mengimbau masyarakat luas dan komunitas Ojol agar tidak merasa ragu memakai layanan darurat Polisi 110. Layanan ini juga tersedia bagi warga yang melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat. Layanan 110 beroperasi penuh 24 jam dan masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis.
Polda Metro Jaya berharap kemitraan dengan komunitas Ojol semakin kuat, mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua warga.
(Alif/Jek/Red)

























