Papua, HALO BANTEN- Polda Papua siap menerjunkan 1.800 personel dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Wakapoolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat menerangkan 1.800 personel yang disiagakan tersebut tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
“1.800 Personel siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi,” ujarnya, di Kota Jayapura, seperti dilansir halobanten.com dari laman PMJ, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga melakukan patrol intensif.
Di samping itu, penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019 silam.
Sementara, Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay menjelaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe terus dijalankan sekaligus dituntaskan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” terang Sekretaris Barisan Merah Putih, Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua, Minggu (25/9/2022).


























