Pagedangan, HALOBANTEN.COM – Polsek Pagedangan tangkap dua remaja kasus pembacokan terhadap pengguna jalan inisial NH di Kawasan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RY alias J dan AS alias U.
Sementara satu pelaku lainnya, R alias J masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku masih DPO,” ujar AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Rabu (29/03/23).
Menurut Seala, penyerangan terjadi saat korban dan temannya tengah dalam perjalanan melalui Jalan Raya Cisauk-Nengnong.
Dia menyebut kelompok korban dan pelaku memang terlibat pertikaian.
“Korban mengalami luka bacok di bagian punggung,” ucapnya.
Seala mengimbau kepada orangtua atau keluarga untuk melarang anak-anaknya keluar rumah diatas jam 10 malam demi menghindari tindak kriminalitas atau gesekan dengan kelompok remaja lain.
“Opsinya itu hanya dua, anak kita menjadi korban atau justru anak kita menjadi pelaku,” tukasnya.
Sebelumnya, Hasan (35) warga Kampung Cisauk, RT 02, RW 04, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dilarikan ke rumah sakit karena menjadi korban pembacokan di Jalan Raya Cisauk-Nengnong, Kabupaten Tangerang.
Pembacokan terjadi pada Selasa dini hari (28/3/2023) saat korban baru pulang dari rumah temannya di wilayah Cisauk.
Sesampai di lokasi, korban diserang tiga orang dengan senjata tajam hingga mengalami luka cukup parah di bagian punggung.















