Untuk peserta didik di bawah usia enam tahun atau lima tahun enam bulan pada 1 Juli 2024, harus melengkapi surat rekomendasi psikolog.
“Bagi calon peserta didik usia di bawah 7 tahun ini akan melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA, jika ada,’ paparnya.
Sedangkan bagi calon peserta didik yang berusia tujuh tahun, imbuh Jamaluddin, harus di terima oleh pihak sekolah.
“Mudah-mudahan PPDB jenjang SD ini berjalan lancar,” harapnya.
Apabila butuh informasi lebih lanjut, paparnya, orang tua calon peserta didik bisa menghubungi helpdesk di nomor 0851-8000-3050. (Cak)
Page 2 of 2















