Pria Mabuk Tusuk WNA Asal Nigeria Berkali-kali Hingga Tewas Gara-gara Geber Motor di Apartemen Paragon Village Tangerang

Curug, HALOBANTEN.COM – Identitas Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban penusukan di Apartemen Paragon Village, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya terungkap.

WNA asal Nigeria itu berinisial O (39). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

Korban tewas dengan sejumlah luka bekas tusukan benda tajam di tubuhnya.

BACA JUGA

Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan di daerah Depok Jawa Barat.

Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Yudi Permadi, mengungkapkan, kasus penusukan hingga korban WNA asal Nigeria tewas itu terjadi pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kejadian berawal sekitar pukul 00.05 WIB saat korban datang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi masuk ke dalam area Apartemen Paragon Village.

Kemudian, korban menghentikan kendaraannya di depan kelompok pelaku FIT (31) yang tengah mabuk minuman keras di trotoar depan minimarket area apartemen Paragon Village.

“Pelaku bersama saksi-saksi sedang nongkrong dan berbincang sambil minum-minuman keras di trotoar depan minimarket Apartemen Paragon Village,” kata Yudi Permadi, Selasa (11/7/23).

Lalu korban menggeber motornya masuk ke dalam apartemen Paragon Village.

Tidak lama kemudian, korban kembali melintas melewati pelaku FIT dan saksi-saksi yang sedang nongkrong menggunakan motor dengan kecepatan tinggi dan suara nyaring.

Karena kesal, pelaku FIT (31) pun sempat meneriaki korban.

Namun korban bukannya berhenti dan meminta maaf, justru korban malah menambah kecepatan sepeda motonya.

Di saat itulah pelaku yang emosi langsung mengejar korban ke gerbang keluar apartemen sambil membawa pisau dapur yang dia simpan di jok motornya.

Saat korban menghentikan motornya, pelaku menarik kerah kaos korban dari arah depan dan langsung menusukkan pisau dapur yang dibawanya ke bagian perut dan dada korban.

Akibat tusukan pisau pelaku, korban berlari sambil terhuyung-huyung ke arah luar apartemen.

Namun pelaku yang tak puas kembali menghampiri korban dan menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh korban. 

Meski sudah terluka, korban masih berusaha berlari ke luar apartemen.

Namun karena luka yang cukup serius, korban pun jatuh di pinggir jalan raya depan apartemen Paragon Village.

Setelah korban terjatuh, pelaku datang dan kembali menghujamkan pisau berkali-kali ke tubuh korban.

Akibat serangan bertubi-tubi, korban terkapar di jalan raya.

“Korban mengalami luka tusukan pada bagian kepala, punggung, dada, perut, lengan kiri, lengan kanan atas akibat senjata tajam,” ucapnya.

Usai menghabisi korban, pelaku FIT pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Mengetahui kejadian itu, tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangsel, dan Unit Reskrim Polsek Curug melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku FIT di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Margonda, Kota Depok Jawa Barat

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi korban lantaran merasa tersinggung saat korban menaiki sepeda motor dengan kecepatan tinggi di depan tersangka yang sedang nongkrong bersama temannya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Red)

BERITA LAINNYA