“Saya berharap kepolisian segera mencari pelakunya,” ungkap Komisioner KPAI, Kawiyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/2/2023).
Kawiyan ingin polisi segera mencari pelakunya. Menurut informasi dari pengacara pelapor, si korban tidak punya nomor handphone pelaku.
Sebab kejadian memilukan itu karena komunikasi hanya lewat media sosial Instagram.
Tetapi polisi bisa melacak dari tempat korban dan R bertemu di sebuah apartemen.
“Mungkin ya, pelaku itu meninggalkan KTP atau identitas lain. Sekali lagi saya berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi karena anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindung,” tegas Kawiyan.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Inspektur Satu Siswanto memastikan sedang mengikuti rapat.
“Korban dan saksi sudah diklarifikasi kemarin,” singkatnya saat di hubungi wartawan melalui telpon selulernya.
Meski demikian, Siswanto tak menjawab saat ditanya apakah polisi sudah mengantongi identitas R terduga pelaku.
(ywb/jek)















