Serang, HALOBANTEN.COM– Provinsi Banten miliki Peraturan Daerah (Perda) Dana Cadangan. Perda tersebut pertama di Indonesia dan baru hanya ada di Banten.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemprov Banten siap menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Menyusul terbitnya Perda Provinsi Banten No.5/2022 tentang Dana Cadangan, dan kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.
“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita provinsi pertama yang memiliki Perda Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.
Hal itu dia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/12/2022).
“Kita sudah memiliki Perda Dana Cadangan Pemilu. Pendanaan kita siap mendukung tupoksi Pemerintah Daerah khususnya dalam Pilkada,” tambahnya. (MG1/JEK)















