Lebak, HALOBANTEN – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2023, yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan ASN tahun 2023. Keputusan tersebut menetapkan sebanyak 1.000 formasi ASN yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam arahannya menjelaskan bahwa arah kebijakan rekrutmen ASN tahun 2023 difokuskan pada pelayanan dasar, dengan banyak disediakan formasi guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu, juga akan diberikan kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Menteri Anas juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak akan semaksimal mungkin mempersiapkan penerimaan ASN tahun 2023.
Ia berharap kebutuhan formasi yang telah ditetapkan nantinya akan terisi oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan senantiasa mengabdi untuk Kabupaten Lebak.
“Kami akan segera melakukan seleksi dan rekrutmen ASN sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB. Kami berharap ASN yang terpilih nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lebak,” kata Bupati Iti.
Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023 juga dihadiri oleh para pejabat dari Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.















