PWI Banten menghadirkan narasumber berkompeten untuk memberikan materi tentang etika jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Mashudi berharap, melalui OKK ini, para wartawan dapat meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan peran sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam penulisan berita.
“Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kembali ke rumah besar PWI, rumah kita bersama. Mari kita jaga rumah ini dan bersama-sama membangun PWI menjadi organisasi yang kuat dan bermartabat,” ungkap Mashudi.
“Saya yakin, dengan kekompakan dan peningkatan kemampuan menulis serta berkomunikasi, PWI akan menjadi organisasi yang jauh lebih kuat,” tambahnya.
(RED)















