Ciputat, HaloBanten.COM – Ratusan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Kota Tangerang Selatan, menyatakan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan ikrar berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ciputat, Senin (05/12/2022).
Saat mengucapkan ikrar, terlihat beberapa anggota NII tersebut sudah lanjut usia dan ada juga yang masih anak-anak.
Mereka mengenakan ikat kepala merah merah putih sebagai warna lambang bendera Republik Indonesia.
Jumlah mantan anggota NII yang melakukan ikrar setia diperkirakan sekitar 270 orang.
Direktur Pencegahan Densus 88 Polri, Brigjen Pol Ami Prindani mengingatkan, tingginya potensi radikalisme pada sejumlah daerah di tanah air.
Karena itu, harus ada upaya terus menerus untuk lakukan pendekatan dan menyadarkan para simpatisan dari kelompok radikal tersebut.
“Kita harus lakukan pendekatan, penggalangan supaya mereka kembali, karena tidak mungkin yang radikal kita tangkap semua, kita proses semua,” ujarnya.
“Tidak mungkin cukup tahanan kita, mereka banyak yang tidak tahu bahwa kelompok atau ajaran yang mereka ikuti radikal,” ungkapnya.
Dia mengaku sampai saat ini masih menghimpun jumlah simpatisan dan anggota dari kelompok radikal seperti NII di Indonesia.
“Kita belum bisa pastikan, karena belum ada ukuran yang pasti untuk bisa menentukan jumlah radikalisme dan terorisme, karena semuanya masih dinamis sekali,” katanya.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebutkan, mereka yang telah berikrar kepada NKRI merupakan saudara sebangsa dan se-tanah air.
“Bagaimanapun juga bapak ibu ini, kawan-kawan kita, mungkin ada adik-adik kita di sini,” kata Pilar. “Ini semua merupakan warga Kota Tangsel yang kita cintai dan memang kita adalah warga NKRI,” pungkasnya. (JEK)















