Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Puluhan petugas gabungan Samsat Serpong dan Satlantas Polres Tangsel menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Tekno Widya, Sesamsat rpong, Senin (28/10/2024).
Ratusan pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan belum membayar pajak pun terjaring dalam operasi tersebut.
Pantauan di lokasi, petugas secara intensif memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Tidak hanya roda dua, kendaraan roda empat pun tak luput dari pemeriksaan.
Bagi pengendara yang belum melunasi pajak, petugas memberikan teguran dan memfasilitasi pembayaran pajak di tempat.
“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Nurhayati, salah satu petugas Samsat Serpong.
Menurut Nurhayati, razia pajak rutin dilakukan beberapa kali dalam sebulan di lokasi yang berbeda di wilayah Serpong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Samsat Serpong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.
“Bagi pengendara yang terjaring razia, kami tidak memberikan sanksi. Justru kami memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan. Hal ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk melunasinya dengan potongan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini. Jangan sampai kendaraan ditindak karena menunggak pajak,” pungkas Nurhayati. (Jarkasih)

















