Hal ini dianggap sebagai bentuk birokrasi yang berbelit-belit dan menghambat hak buruh.
Selain menuntut pencabutan SE Disnaker, massa buruh juga meminta agar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya.
Ketua DPC FSP LEM SPSI, Suhendra, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.
“Kami meminta Bupati Tangerang untuk segera mencabut SE Disnaker dan mencopot Kadisnaker dan Kabid HI yang telah membuat kegaduhan,” tegas Suhendra.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Tangerang terkait tuntutan para buruh. (Red)

















