Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satgas Pangan Polri, bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Sidak ke PT Jujur Sentosa, perusahaan produsen Minyakita di Tangerang.
Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa produksi dan distribusi Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil dari inspeksi tersebut menunjukkan bahwa PT Jujur Sentosa telah memproduksi dan mendistribusikan Minyakita sesuai dengan takaran yang ditentukan.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam proses produksi dan distribusi di perusahaan tersebut.
Kapasitas produksi harian perusahaan mencapai 150 ton, atau sekitar 4.500 ton per bulan.
Pengecekan dokumen dan alat ukur yang digunakan oleh PT Jujur Sentosa juga menunjukkan hasil yang positif.















