Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan selama Ramadan untuk menindak tempat usaha yang melanggar aturan.
Langkah ini dilakukan agar aturan yang ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Tangerang.
Pihaknya juga mengimbau semua pelaku usaha, khususnya di bidang hiburan, untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan kepatuhan semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang berjalan lebih tenang, nyaman, dan kondusif.
“Kami berharap semua pemilik usaha bekerja sama dengan baik dalam mematuhi aturan ini,” harapnya.
Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat selama beribadah di bulan Ramadan.
(Red)















