Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 51 personil Polres Metro Tangerang Kota, naik pangkat.
Kenaikan pangkat tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (2/7/2024).
ke 51 anggota yang naik pangkat itu, 41 di antaranya kenaikan reguler dan 10 lainnya kenaikan pangkat pengabdian.
” Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri,” kata Kapolres
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan amanatnya kepada jajaran, bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah.
Namun memerlukan proses dan seleksi yang sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan, sesuai dengan pedoman Kapolri nomor 3 tahun 2016, tentang administrasi kepangkatan anggota Polri.
Apakah seseorang layak atau tidak untuk naik pangkat. karena itu, tambahnya, setiap personil harus menunjukkan kinerjanya dengan baik.
“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang baik dengan syarat-syarat tertentu,” paparnya.















