News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA » Halaman 2

SiLPA Tangsel 2025 Membengkak Rp478,59 Miliar, DPRD Soroti Perencanaan dan Serapan Anggaran

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tangsel 2025 mencapai Rp478,59 miliar. Angka ini menjadi sorotan utama fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan dalam Rapat Paripurna, Rabu (17/6/2026).

Meski seluruh fraksi menerima raperda tersebut untuk pembahasan lanjutan, sejumlah catatan kritis mengemuka terkait pengelolaan keuangan daerah, terutama besarnya SiLPA yang hampir menyentuh setengah triliun rupiah.

Fraksi Partai Demokrat menilai besarnya SiLPA perlu mendapat penjelasan rinci dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Menurut mereka, angka tersebut perlu dikaji apakah berasal dari efisiensi belanja atau justru mencerminkan perencanaan anggaran yang kurang presisi serta lambatnya pelaksanaan program.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti pola serapan anggaran yang rendah pada awal tahun namun meningkat signifikan menjelang akhir tahun anggaran. Pihaknya menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan struktural dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah kota memaparkan perangkat daerah yang menyumbang sisa anggaran terbesar. Menurut fraksi tersebut, anggaran yang belum termanfaatkan berarti program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ikut tertunda.

Surplus Berbanding Terbalik dengan Target Defisit

Di sisi lain, Fraksi Gerindra mencatat adanya perubahan signifikan pada postur APBD 2025. Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya memproyeksikan defisit sebesar Rp110,29 miliar, namun realisasi akhir tahun justru menghasilkan surplus mencapai Rp368,29 miliar.

Karena itu, Gerindra mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem pengawasan agar masyarakat merasakan manfaat anggaran lebih cepat.

Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Terlepas dari kritik terkait SiLPA, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Tangerang Selatan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut bagi Kota Tangerang Selatan. Namun demikian, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan administratif harus sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, berbagai masukan dan evaluasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya dalam proses pertanggungjawaban APBD 2025.

(LIF)