Sindikat Curanmor Tangerang Terbongkar, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Motor Curian

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sindikat Curanmor Tangerang berhasil terbongkar setelah Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima terduga pelaku beserta enam unit sepeda motor hasil curian. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (4/6/2026) malam.

Selain menyita kendaraan dari pelaku, polisi juga menemukan sejumlah alat yang berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor, termasuk airsoft gun dan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan Nico Arvendo, warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di kawasan Teluknaga.

Menurut Parikhesit, korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak berangkat kerja keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Pelaku merusak kunci pagar dan kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar Parikhesit.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kontrakan Jadi Gudang Penyimpan Motor Curian

Selanjutnya, Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dalam proses tersebut, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian.

Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, petugas bergerak menuju lokasi dan menggerebek rumah kontrakan tersebut.

“Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi penyimpanan kendaraan curian. Saat penggerebekan berlangsung, tim berhasil mengamankan lima orang berikut sejumlah barang bukti,” kata Parikhesit.

Dari lokasi itu, polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merek, empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua pisau, satu airsoft gun, sejumlah pelat nomor kendaraan, serta alat gerinda yang berkaitan dengan pembuatan peralatan pencurian.

Pelaku Mengaku Beraksi Berkali-kali

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua pelaku berinisial A dan MD mengaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor sedikitnya 10 kali di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang bersama dua rekan mereka yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Parikhesit menyebut A dan MD berperan sebagai joki, sedangkan dua pelaku buron bertugas sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan sasaran.

Sementara itu, DA dan FS mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax di wilayah Tigaraksa bersama pelaku lain yang buron.

Hingga kini, penyidik terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama Curanmor yang meresahkan masyarakat.

Jauhari juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari dukungan dan informasi yang diberikan warga.

“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat memiliki peran penting dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat ini, penyidik masih memburu sejumlah tersangka yang masuk daftar pencarian orang. Para pelaku terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

(JAR)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]