Serpong Utara, HALOBANTEN.COM – Satu persatu, kasus penganiayaan seorang istri oleh suaminya di Perumahan Serpong Park Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, diungkap.
Warga sekitar yang juga tetangga pasangan suami istri (Pasutri) tersebut menyebut bahwa pelaku dan korban merupakan warga baru di lingkungan itu.
Ketua RW 13 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Imam mengatakan Budyanto dan Tiara belum sampai satu bulan tinggal di kawasan Perumahan Serpong Park.
Bahkan Budyanto dikabarkan tidak tinggal bersama Tiara di rumah tersebut.
“Ini kan warga baru (Budyanto dan Tiara) belum sampai satu bulan mereka pindah ke sini,” kata Imam saat ditemui wartawan, Jumat (14/7/2023).
Warga sekitar juga mengaku terkejut saat melihat keduanya adu mulut, terutama saat Tiara dianiaya suaminya.
Imam mengatakan, biasanya di Klaster Diamond tersebut warganya aman damai, tertib. Urusan parkir juga tidak ribut.
“Makannya agak kaget subuh jam 04 ada teriakan minta tolong, jam 4.11 Wib saya datang ke sini, kemudian ada 2 sekuriti,” tutur Imam.
“Kemudian tetangga juga suami istri, kemudian pengurus RT/RW juga ke sini,” sambung dia.
Sebelumnya, Budyanto Jauhari (38) penganiaya terhadap istrinya Tiara Maharani (23) telah ditetapkan tersangka.
Kanit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto mengatakan Budyanto ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Iya (Sudah diamankan, red), pelaku suaminya. Sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka,” katanya kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Dituturkannya, Budyanto diancam Pasal 44 Undang-Undang KDRT. Namun dirinya tidak ditahan oleh polisi.
“Untuk sementara tidak kami tahan ya (Pelaku, red). Karena berlaku pasal 44 UU KDRT ayat 4 yaitu KDRT dilakukan suami atau istrinya yang tidak menimbulkan gangguan mata pencaharian. Yang bisa dilakukan penahanan itu apabila menimbulkan luka berat,” tuturnya.
Diketahui, Viral di media sosial, suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram @viralciledug. Nampak dalam video sang suami mendekap bagian kepala istrinya.
Terdengar sang suami juga berbicara dengan lantang. Sementara istrinya menangis.
Dalam caption akun tersebut kejadian terjadi di kawasan Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kejadian disebut terjadi pada Rabu Shubuh (12/7) yang lalu.
Disebut identitas suami bernama Budyanto Jauhari (38) dan sang istri bernama Tiara Maharani (21).
Dalam foto yang di-posting bersamaan video itu, terlihat wajah sang istri babak belur dan penuh dengan luka.
(Red)

















