“Kami juga menolak penutupan jalan raya seperti ini, itu yang akan kami perjuangkan secara administrasi. Saya udah berkirim surat ke BRIN, saya sudah berkirim surat ke Provinsi Banten. Saya sudah lapor secara langsung kepada Gubernur dan beliau juga menolak prinsipnya tidak menghendaki penutupan jalan ini,” ujarnya.
Terkait adanya klaim kepemilikan aset oleh BRIN, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi masyarakat dan Pemprov Banten untuk menyelesaikannya secara hukum.
“Kalau pihak BRIN merasa punya memiliki aset ini, kemudian Provinsi Banten juga berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya, bertarung aja ke pengadilan. Kami akan mendampingi di belakang Provinsi Banten, kami di belakang masyarakat,” ujarnya.
(Alif/Jar/Red)















