THR ASN Tangsel Direncanakan Cair Pada 10 Hari Sebelum Lebaran Idul Fitri 2024

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kabar gembira, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) direncanakan cari H-10 Lebaran.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Selasa 19 Maret 2024.

“Ya kita kejar mudah-mudahan, H-10 (10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri, red) sudah bisa (dicairkan, red),” ujarnya.

BACA JUGA

Menurutnya, THR akan dibagikan kepada penerima yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN.

“ASN dan PPPK dapat, honorer tidak,” jelasnya.

“(THR, red) Diberikan H-10 kalau bisa. Kalau tidak, diperbolehkan sesudah hari raya,” tutupnya. (Eka)

BERITA LAINNYA

Next Post