Tangerang, HALOBANTEN.COM – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Ciledug menggagalkan potensi aksi tawuran dan kejahatan jalanan setelah mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Petugas menangkap para pelaku saat menjalankan patroli pencegahan pada Selasa siang (18/11/2025).
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Puri Permata, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Petugas menemukan para pemuda berikut barang bukti sajam ketika Tim Resmob melaksanakan patroli Kring Serse untuk mengantisipasi tindak kriminal.
Kepala Unit Resmob Polsek Ciledug, Iptu Montana M.P memimpin langsung operasi tersebut. Saat melintasi lokasi, personel melihat lima remaja menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, segera menghentikan dan memeriksa mereka.
Dari hasil pemeriksaan, tiga pemuda membawa senjata tajam berbahaya, sementara dua lainnya berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki.
Kelima pemuda yang petugas amankan berinisial WF (24) membawa celurit, NI (22) membawa celurit, MR (24) membawa corbek, MR sebagai joki dan TS sebagai joki.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, menjelaskan bahwa kesigapan personelnya sukses mencegah kemungkinan terjadinya tindak tawuran atau kejahatan jalanan yang melibatkan senjata tajam.
“Anggota melihat lima pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan ketika berpatroli. Setelah memeriksa, ternyata tiga orang membawa senjata tajam. Petugas segera mengamankan mereka agar tawuran atau kejahatan jalanan tidak sampai terjadi,” jelas Kapolsek.
Kompol Dalby menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna memastikan keamanan wilayah hukum Polsek Ciledug.
“Kami tidak memberi celah sedikit pun bagi para pelaku tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama pada titik-titik rawan tindak kriminal,” tambah Kompol Dalby.
Barang Bukti Diamankan Petugas
Petugas Polsek Ciledug menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Meliputi dua bilah celurit, satu bilah corbek (golok berukuran kecil) dan dua unit sepeda motor.
Saat ini, personel membawa seluruh pelaku ke Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Ia meminta warga agar selalu proaktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dengan menghubungi layanan Kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberi informasi melalui call center Kepolisian pada nomor 110 atau layanan aduan masyarakat pada nomor WhatsApp 0822-11-110-110. Layanan ini gratis dan bebas pulsa. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas setiap gangguan kamtibmas demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
(Jek/Red)























