Tim Resmob Polsek Ciledug Tangerang Ciduk Lima Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Karang Tengah

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Ciledug menggagalkan potensi aksi tawuran dan kejahatan jalanan setelah mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Petugas menangkap para pelaku saat menjalankan patroli pencegahan pada Selasa siang (18/11/2025).

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Puri Permata, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Petugas menemukan para pemuda berikut barang bukti sajam ketika Tim Resmob melaksanakan patroli Kring Serse untuk mengantisipasi tindak kriminal.

Kepala Unit Resmob Polsek Ciledug, Iptu Montana M.P memimpin langsung operasi tersebut. Saat melintasi lokasi, personel melihat lima remaja menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, segera menghentikan dan memeriksa mereka.

BACA JUGA

Dari hasil pemeriksaan, tiga pemuda membawa senjata tajam berbahaya, sementara dua lainnya berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki.

Kelima pemuda yang petugas amankan berinisial WF (24) membawa celurit, NI (22) membawa celurit, MR (24) membawa corbek, MR sebagai joki dan TS sebagai joki.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, menjelaskan bahwa kesigapan personelnya sukses mencegah kemungkinan terjadinya tindak tawuran atau kejahatan jalanan yang melibatkan senjata tajam.

“Anggota melihat lima pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan ketika berpatroli. Setelah memeriksa, ternyata tiga orang membawa senjata tajam. Petugas segera mengamankan mereka agar tawuran atau kejahatan jalanan tidak sampai terjadi,” jelas Kapolsek.

Kompol Dalby menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna memastikan keamanan wilayah hukum Polsek Ciledug.

“Kami tidak memberi celah sedikit pun bagi para pelaku tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama pada titik-titik rawan tindak kriminal,” tambah Kompol Dalby.

Barang Bukti Diamankan Petugas

Petugas Polsek Ciledug menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Meliputi dua bilah celurit, satu bilah corbek (golok berukuran kecil) dan dua unit sepeda motor.

Saat ini, personel membawa seluruh pelaku ke Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Ia meminta warga agar selalu proaktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dengan menghubungi layanan Kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberi informasi melalui call center Kepolisian pada nomor 110 atau layanan aduan masyarakat pada nomor WhatsApp 0822-11-110-110. Layanan ini gratis dan bebas pulsa. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas setiap gangguan kamtibmas demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]