Tujuh Preman Palak Pedagang di Tangerang dengan Modus Minta THR

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tujuh orang preman memalak para pedagang di di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kreo Ciledug Kota Tangerang.

Modus yang dilakukan para preman tersebut yakni untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Karena dianggap meresahkan, warga pun melaporkan aksi pemalakan tersebut.

BACA JUGA

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tujuh orang terkait laporan pemalakan kepada pedagang di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu dengan modus untuk THR.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tujuh orang yang diamankan adalah S alias Jeger (43) selaku ketua dan enam anggotanya yakni JE, RA, ASS, YL, AS dan AT.

“Barang bukti uang tunai Rp 785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ujar dia.

Penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha bersama jajaran pada Selasa (28/3/2023) malam.

Hal ini sebagai tindak lanjut Polsek Ciledug terkait aduan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pasar malam di call center 110 terkait upaya pemerasan meminta THR oleh sekelompok oknum masyarakat.

Para pedagang, memberikan surat edaran permintaan THR Rp 300ribu per/pedagang yang mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

“Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang,” kata Kapolres Kombes Zain, Rabu (29/3/2023).

Kini, ketujuh orang tersebut telah dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan lebih menahan tindakan preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara ancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan penanganan gangguan kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota secara langsung maupun informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

(Jek)

BERITA LAINNYA