Setu, HALOBANTEN.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) atau kantor ujir KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan Uji Emisi Keliling atau ‘USIL’.
Kepala UPTD PKB Heris Cahya Kusuma mengatakan program itu dilakukan demi melayani masyarakat Kota Tangsel di wilayahnya.
“Kami dari Dishub Tangsel, khususnya pelayanan uji KIR mengadakan uji emisi keliling ini untuk membantu masyarakat yang ingin uji emisi lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” katanya kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).
Kali ini pihaknya melayani kendaraan masyarakat Kota Tangsel, baik roda dua maupun roda empat.
“Jadi kita melayani masyarakat Kota Tangerang Selatan, khususnya roda dua dan roda empat dan kendaraan pribadi tentunya untuk melakukan uji emisi,” ucapnya.
Pihaknya mengadakan program tersebut guna meningkatkan kendaraan di Tangsel yang layak beroperasi.
“Kita tidak mau juga kendaraan yang beroperasi di jalan itu tidak layak terkait emisinya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga ingin menekan angka gas buang kendaraan di Tangsel agar menurunkan angka polusi udara di kota yang terkenal dengan sloga cerdas, modern dan religious ini.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan komunitas motor ataupun mobil untuk selalu melakukan uji emisi, supaya gas pembuangan kendaraannya menjadi layak.
“Saya minta teman-teman yang sering kumpul ya ajak kita gitu biar kita uji emisi kendaraan teman-teman gitu, jadi ya mau sebelum Sunmori atau keliling kota mau touring kita cek dulu kendaraannya layak tidak gas buangnya gitu.” tandasnya.
Berikut jadwal uji emisi keliling di Tangsel :
1. Selasa 27 Juni 2023 pukul 08.30 – 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Pamulang.
2. Kamis 6 Juli 2023 pukul 08.30 – 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Ciputat.
3. Kamis 13 Juli 2023 pukul 08.30 – 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Ciputat Timur.
4. Kamis 20 Juli 2023 pukul 08.30 – 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Serpong.
5. Kamis 27 Juli 2023 pukul 08.30 – 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Serpong Utara.
6. Kamis 3 Agustus 2023 pukul 08.30 – 12.00 WIB di Kantor Kecamatan Pondok Aren.
(Red)















