Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Al Muktabar, Penjabat Gubernur Banten, melakukan verifikasi faktual langsung di rumah-rumah calon siswa yang diterima melalui jalur zonasi di SMA Negeri 1 Kota Serang.
Dalam kegiatan tersebut, Al Muktabar ditemani oleh Muhammad Najih, Kepala SMA Negeri 1 Kota Serang.
Al Muktabar berjalan kaki mengelilingi daerah sekitar SMA Negeri 1 Kota Serang. Tujuannya adalah untuk memastikan keabsahan dokumen pendaftaran dalam proses PPDB di SMA Negeri 1 Kota Serang, terutama pada jalur zonasi.
“Kami mengunjungi beberapa rumah di sekitar lingkungan ini,” kata Al Muktabar kepada wartawan di halaman SMA Negeri 1 Kota Serang, Jl. Jenderal Ahmad Yani Serang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Rabu (12/7/2023).
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar mengungkapkan bahwa mereka menemukan salah satu calon siswa yang diterima melalui jalur zonasi seharusnya masuk melalui jalur afirmasi. “Tadi kami menemukan bahwa sebenarnya calon tersebut dapat masuk melalui afirmasi karena kondisi ekonominya yang tidak mampu; ibunya telah meninggal dunia dan dia tinggal bersama saudaranya,” ujarnya.
Selanjutnya, Al Muktabar meminta kepada seluruh Kepala SMA Negeri di Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi faktual terutama pada jalur zonasi yang berdekatan dengan lingkungan sekolah. “Kepala Sekolah nantinya harus memeriksa lagi daerah terdekat dengan sekolah saat mendaftar,” tambahnya.
Selain itu, Al Muktabar juga meminta agar pihak sekolah melakukan verifikasi faktual kembali pada jalur afirmasi, sehingga kouta afirmasi dapat terpenuhi dengan tepat sasaran. “Kami ingin menggunakan kouta afirmasi untuk mereka yang kurang mampu. Tentu saja, kami akan melakukan validasi, dan Kepala Sekolah akan mendalami hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, Mohamad Najih, Kepala SMA Negeri 1 Kota Serang, menyatakan bahwa mereka akan mengikuti arahan Penjabat Gubernur untuk melakukan verifikasi faktual kepada calon siswa yang diterima melalui jalur zonasi, terutama calon siswa yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.
“Insya Allah, kami akan melaksanakannya sesuai arahan Penjabat Gubernur Banten, yaitu verifikasi faktual,” katanya.
“Ikhtiar ini bukan hanya terjadi saat ini saja, sebelumnya, saat arahan Penjabat Gubernur Banten pada jalur afirmasi, kami juga telah melaksanakan verifikasi faktual,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pada PPDB tahun 2023 ini, SMA Negeri 1 Kota Serang memiliki 1.093 siswa yang mendaftar dengan kouta keseluruhan sebanyak 432. (***)















