Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Cholid Ismail mengutarakan hal yang sama, bahwa menyangkut substansi materi LKPJ 2022, para anggota Fraksi bisa membahasnya pada agenda selanjutnya.
“Untuk kejelasan substansi materi LKPJ tahun 2022, silahkan nanti para anggota fraksi bisa mempertajamnya lebih lanjut pada agenda rapat pembahasan antara DPRD dan OPD yang akan dimulai hari ini,” tutur Cholid.
(Jek)

















