Dalam koordinasi tersebut tambahnya, pihaknya menyerahkan kepada KPU apakah pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang terdampak banjir bisa diperpanjang hingga menunggu air surut.
“Kami serahkan keputusannya pada KPU, kami tetap semaksimal mungkin ikut membantu mengawasi serta membantu warga yang kini tengah terdampak,” tandasnya.
Adapun daerah yang terdampak banjir, yaitu kelurahan Larangan Utara, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Ciledug.(Cak)
Page 3 of 3















