Warga Rentan Miskin Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang Selatan Bisa Dapat Rp42 Juta Ketika Meninggal Dunia

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Dinsos Tangsel) telah membiayai sebanyak 15 ribu penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga rentan miskin.

Dimana setiap bulan nya, Dinsos Tangsel akan membayar Rp16 ribu untuk setiap penerima manfaat.

“Setiap bulan pemerintah kita akan membayar kan sekitar Rp16.000an kepada peserta BPJS ketenagakerjaan, dan sudah dimulai Desember 2023,” ujar Yasir Arafat, selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Sosial Kota Tangsel, Selasa (9/1/2024).

BACA JUGA

No Content Available

Yasir menjelaskan, penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ketika wafat, asuransi itu bisa dicairkan hingga Rp42 juta.

“Kalau suatu saat nanti misalnya mereka meninggal dunia, mereka hanya mendapat Rp4 juta untuk santunan kematian biasa ketika dicairkan, tapi kalau untuk BPJS Ketenagakerjaan itu yang diperoleh bisa mencapai Rp42 juta,” jelasnya.

“Kalau memang mereka sudah termasuk sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan jadi lebih menguntungkan manfaatnya lebih besar,” tambahnya.

BERITA LAINNYA

No Content Available
Next Post