Pandeglang, HALOBANTEN.COM – Setelah dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto, laporkan balik korban terduga pelecehan seksual yang melaporkan dirinya hingga menyandang status tersangka.
“Saya melaporkan yang bersangkutan karena ingin mendapatkan keadilan juga,” kata Yangto, Kamis (15/12/2022).
Mantan ketua Fraksi Nasdem DPRD Pandeglang itu mengaku sudah melakukan pelaporan pengaduan terhadap pihak korban ke Polda Banten.
Sekarang Polda Banten sudah melimpahkan surat laporan tersebut ke Polres Pandeglang.
Ia menjelaskan maksud melaporkan balik korban. Menurutnya, korban telah melakukan tindakan pemerasan dan penipuan.
Sebab, kasus ini sudah selesai beberapa bulan yang lalu dan pihak korban telah mencabut laporan ke penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
“Dia (korban) mencabut, menerima sesuatu, kemudian setelah 7 bulan mencabut lagi apa itu kira-kira? Lapor cabut, lapor cabut, saya pikir ada niatan tidak baik,” katanya.
Ia mengaku sudah menerima surat panggilan kedua. Yangto juga mengaku akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (20/12/2022).
“Harus hadir, sebagai warga negara yang baik. Apalagi pejabat,” kata Yangto.
Yangto menjelaskan ketidakhadirannya pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu.
Yangto mengaku saat itu menjalankan tugas pekerjaan di luar kota.
“Kebetulan memang kemarin pas manggil, saya sudah terjadwal (ke luar kota), surat tugasnya sudah masuk, sehingga nggak bisa hadir,” kata Yangto.
Yangto mengatakan akan memberikan keterangan secara detail kepada penyidik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengaku sudah menerima surat laporan pengaduan dari pihak tersangka Yangto.
Ia mengatakan ke depan akan melakukan penyelidikan terkait Lapdu tersebut.
“Lapdu dari Polres sudah kita terima, dari Kapolres disposisi ke saya. Mungkin nanti nunjuk penyidik untuk melakukan klarifikasi,” kata Kasat.
“Kita panggil pihak-pihak, nanti kita gelar ada atau tidak unsurnya,” katanya.
“Kita melihat ada unsur pidana apa nggak. Kalau nggak ya udah,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dede Kurniawan, menanggapi pelaporan balik oleh tersangka kepada korban.
Menurutnya, pelaporan pengaduan itu hak tersangka. Ia mengaku telah melakukan pendampingan hukum kepada korban.
Sebelumnya, Yangto, tersangka pelecehan seksual dicopot dari jabatannya sebagai Ketua F-NasDem DPRD Kabupaten Pandeglang Banten.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang telah menunjuk Wahid Abdul Qodir sebagai pengganti Yangto di DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Sudah di umumkan di paripurna dan sudah ada pergantian ketua fraksi (NasDem),” kata Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi, Kamis (15/12/2022).
Pergantian ketua fraksi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 172/S Kep.04-DPRD/Tahun 2022 tentang perubahan susunan dan komposisi pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2019-2024.
Pergantian itu berdasarkan pemohon dari partai NasDem Kabupaten Pandeglang dengan nomor 01-S1/NasDem/PDG/XII/2022 pada 4 Desember 2022 perihal Perubahan Struktur Fraksi NasDem-Perindo.
Surat keputusan itu mulai berlaku sejak dikeluarkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya. (MG2/JEK)















