Serpong, HALOBANTEN.COM – Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tandatangani nota kesepakatan terkait peningkatan Pelayanan Publik dalam bidang pertanahan di daerah tersebut,
Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan, di kawasan Serpong, Kamis (01/02/2024).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Tangsel Shinta Purwitasari menandatangani langsung nota kesepahaman sinergi dan kolaborasi pelayanan publik tersebut.
Shinta mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Tangsel ini sangat penting dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bidang pertanahan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Tangsel memiliki sejumlah program kerja yang telah terlaksana dengan baik.
Salah satunya, Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah terintegrasi dengan Pemkot Tangsel.
Bahkan, Shinta mengklaim program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 juga telah tuntas.
Hal itu berkat kerja sama yang baik antara Kantah Tangsel dengan Wali kota Tangsel beserta jajarannya.
Mengenai aset-aset milik daerah, Shinta menjelaskan bahwa ada 62 aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang sudah bisa beralih media menjadi sertipikat elektronik.
Saat ini, kata Shinta, fokus utama Kantah Tangerang Selatan adalah memprioritaskan alih media sertipikat elektronik untuk aset-aset darah yaitu BMN, BMD dan BUMN terlebih dahulu.
Pihaknya juga akan berlakukan proses alih media sertipikat elektronik ini kepada aset milik masyarakat secara bertahap.
Program ini terlebih dahulu menyasar Kelurahan Lengkap yakni sebanyak 10 kelurahan di Tangsel.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan penandatangan nota kesepakatan mengenai sinergi dan kolaborasi pelayanan publik di bidang pertanahan ini sangat penting untuk kemaslahatan masyarakat. (Red)















