Jakarta, HALOBANTEN.COM – Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Minggu (16/10/2022).
Operasi mulai digelar pukul 00.30 WIB sampai dengan selesai.
“Operasi Kejahatan Jalanan di Gelar serentak di 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (16/10/2022)
Sebanyak 18 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kedapatan membawa senjata tajam. Ada juga yang ditangkap karena perjudian.
Berikut data hasil laporan yang di dapat di lapangan:
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 7 unit Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat-surat. Sebanyak 17 orang diamankan karena kedapatan bermain judi.
Dari belasan orang tersebut diamankan barang bukti berupa uang Rp108.000,-, Rp5.500,- dan sajam celurit, membawa Obat eximer 28 bungkus, Obat tramadol 3 papan, 1 botol miras
Kemudian Polres Metro Bekasi mengamankan 1 orang remaja kedapatan membawa sajam jenis clurit
Sementara, Polres Tangerang Selatan mengamankan 1 unit Sepeda Motor tanpa surat-surat.
“Yang pasti kita ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga Wilayah Hukum Polda Metro Jaya agar tetap dalam situasi aman, damai, sejuk,” jelasnya.
Jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan Operasi Kejahatan Jalanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas sehingga Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya merasa aman dan nyaman. (RED)































