Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Disdukcapil Kabupaten Serang dan Fasilitas Layanan Kesehatan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Adminduk 3 in 1

by Admin Halo Banten
12 Januari 2023
in PROVINSI BANTEN
Disdukcapil Kabupaten Serang dan Fasilitas Layanan Kesehatan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Adminduk 3 in 1

Disdukcapil Kabupaten Serang dan Fasilitas Layanan Kesehatan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Adminduk 3 in 1

Serang, HALOBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk kepada masyarakat.

Di antaranya meningkatkan pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak untuk melanjutkan pelayanan 3 in 1.

Baca Juga:

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, program pelayanan 3 in 1 sudah berjalan sebelumnya.

Namun perlu ada perpanjangan perjanjian kerjasamanya. Kemungkinan di tahun 2023 ini pihaknya akan perbaharui kerja sama sesuai peraturan yang berlaku.

Pada 2022 lalu, pihaknya sudah menandatangani kerja sama dengan pihak ketiga.

Antara lain, di Kabupaten Serang dengan Bidan Dian Horiwati di Kecamatan Jawilan.

Kemudian, Bidan Emma Paulasari Kecamatan Carenang, Klinik Syakirah Medika Kota Serang, dan RSIA Puri Garcia Kota Serang.

”Kita sudah ada 4 untuk ke depannya. Dulu sudah ada namun dengan aturan lama,” kata Hani, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, di Adminduk ini terus berinovasi mengikuti zaman. Ada pembaharuan-pembaharuan kemudahan dalam pelayanan.

“Jadi tidak seperti dulu lebih simpel persyaratannya,” ujarnya.

Program pelayanan 3in1 sebelumnya, satu pengajuan akan mendapatkan tiga dokumen kependudukan sekaligus.

Antara lain, akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.19/2019 tentang peningkatan kualitas layanan Adminduk.

Dalam Permendagri tersebut, ada tiga layanan yang terintegrasi. Salah satunya pelayanan penerbitan Akta Kelahiran, KK dan KIA.

“Jadi ini bentuk inovasi juga dari Dukcapil dalam memberikan kemudahan layanan,” katanya.

Hani mengatakan, saat masyarakat membuat akta kelahiran maka akan terintegrasi. Untuk KK-nya pun terupdate dan langsung mendapatkan KIA.

Program ini mendapat respon positif dari fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas dan klinik yang menangani persalinan.

Masyarakat pun menyambut baik program 3 in 1. Mereka tidak perlu lagi datang ke layanan di UPT atau Dukcapil.

“Pihak layanan kesehatan juga menyambutnya atas permintaan masyarakat, jadi mereka juga ingin pasien-pasien merasa terbantu dengan kerjasama ini,” terangnya.

Hani menjelaskan, perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga ini agar masyarakat lebih cepat mendapatkan pelayanan Adminduk.

Inovasi ini menjadi peran bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan terutama pada pemanfaatan data dokumennya.

“Bagaimana dokumen kependudukan ini bisa dimanfaatkan di layanan publik yang lain,” kata Hani.

Jadi dokumen kependudukan seperti KIA ada kegunaan selain yang sudah biasa kita gunakan seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran. “Itu sudah pasti di gunakan dalam layanan, baik di perbankan dan layanan publik lainnya,” papar Hani. (MG1/JARKASIH)

Tags: DISDUKCAPIL KABUPATEN SERANGLAYANAN KESEHATAN
Previous Post

Al Muktabar Jadi “Petani”, Kemudikan Mesin Pemanen Padi Hingga Dapat Empat Karung Gabah

Next Post

Kajari dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

BERITA LAINNYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar
TANGERANG RAYA

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

...

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel
TANGERANG RAYA

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
TANGERANG RAYA

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

...

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki
TANGERANG RAYA

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki

...

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In