Serpong Utara, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya terus memantau keberlangsungan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di beberapa kecamatan.
Salah satunya adalah Musrenbang Kecamatan Serpong Utara.
Menurut Benyamin, jika ada usulan yang tidak tertampung di tingkat kecamatan, masyarakat bisa ajukan ke tingkat dinas atau tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Jika tidak tertampung dalam F1 kecamatan namanya, silahkan masyarakat membawa usulannya nanti ke Musrenbang tingkat OPD atau di tingkat kota,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).
Jadi, kata Benyamin, usulannya tidak mati. Walaupun usulannya tidak masuk di tingkat kecamatan, bukan berarti hilang, tinggal berjuang.
Menurutnya, saat ini warga di Serpong Utara bisa memusyawarahkan usulan-usulan yang menjadi F1 atau usulan prioritas.
Tetapi dalam Musrenbang ini, Benyamin mengatakan, ada pembatasan dari waktu dan anggaran.
“Musyawarahkan di sini (Musrenbang,Red), susun sekala prioritas yang betul-betul penting untuk tahun 2025nanti,” imbuh Benyamin.















