Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Calon Legislatif (Caleg) no 1 Provinsi Banten dari Partai Demokrat, Jazuli Abdilah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
kehadirannya di Bawaslu, untuk pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
Pasalnya, yang bersangkutan pada 29 Januari 2024 lalu, melakukan kampanye di tempat ibadah atau masjid Nurul Iman, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
“Ya tadi malam (kamis, 22/2/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, Jazuli datang ke Bawaslu bersama Penasehat hukumnya (PH),” kata Ketua Bawaslu, Kota Tangerang, Komarullah, Jumat (23/2/2024).
Sebelumnya, lanjut Komarullah, Jazuli konfirm akan hadir pada hari ini (Jumat, 23/2/2024) siang.
Karena ada acara mendadak, maka ia datang lebih awal.















