Jakarta, HALOBANTEN.COM – Komisi X DPR RI memberikan persetujuan terhadap naturalisasi tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia, yaitu Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes, dan Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen.
Wakil Ketua Komisi X Hetifah menyatakan bahwa naturalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia.
Terutama dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang akan berlangsung akhir Maret 2024 melawan Vietnam.
Komisi X DPR RI, kataHetifah, memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.
Hetifah menegaskan bahwa penetapan kewarganegaraan RI tetap akan dilakukan oleh instansi berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komisi X juga mendorong pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan catatan dan rekomendasi hasil rapat kerja, termasuk membangun prestasi olahraga melalui pembinaan usia dini dan berkelanjutan.


























