Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek sebuah unit apartemen di TreePark BSD, Serpong, Tangsel, Banten, yang dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis tembakau sintetis, Kamis (16/5/2024). Penggerebekan ini menghasilkan puluhan kilogram narkoba siap edar.
Lokasi apartemen TreePark BSD ini terbilang strategis, tidak jauh dari rumah dinas Walikota Tangerang Selatan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa kejadian ini murni kelalaian dan bisa terjadi di mana saja.
“Memang lokasinya dekat dengan rumah dinas saya, tapi ini bisa terjadi di mana saja,” jelas Benyamin usai gelar perkara bersama Polres Tangsel di lokasi penggerebekan.
Menurutnya, sistem keamanan di apartemen yang cenderung privasi menyulitkan pengurus lingkungan seperti RT untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas penghuninya.
Terkait kejadian ini, Benyamin mengaku akan berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan Pemkot Tangsel akan memperketat pengawasan melalui pengurus lingkungan.
Pemkot Tangsel akan lakukan penajaman kepada pengurus lingkungan dan akan membuat peraturan baru untuk mencegah kejadian serupa terulang Kembali di Tangsel.
Bahkan jika diperlukan, Pemkot Tangsel akan akan membuat payung hukum dalam bentuk Perwal atau peraturan lainnya.
Penggerebekan pabrik narkoba sintetis ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan di lingkungan tempat tinggal. (Eka)















