Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan keamanan pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) bersiap meluncurkan Sertifikat Elektronik (e-Sertifikat) pada akhir Mei 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantah Tangsel, Shinta Purwitasari, dalam acara persiapan peluncuran e-Sertifikat.
Penerapan e-Sertifikat ini merupakan bagian dari digitalisasi layanan pertanahan yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).
E-Sertifikat diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang disahkan dan diamankan dengan tanda tangan elektronik, sehingga dijamin keamanannya dan terhindar dari pemalsuan.
“Sertifikat elektronik ini dapat disimpan di perangkat elektronik seperti gawai atau dicetak di kertas dan dilengkapi dengan QR Code yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” jelas Shinta.
Lebih lanjut, Shinta menuturkan bahwa e-Sertifikat ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, seperti:
Meningkatkan efisiensi waktu dan biaya: Proses administrasi pertanahan menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat.
Meningkatkan kualitas pelayanan: Layanan pertanahan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.















