Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang yang membidangi pendidikan, Andri S. Permana menolak pelarangan kegiatan study tour bagi siswa.
“Sebagai regulator kita harus membuat aturan yang banyak opsi. Jangan hanya melarang tapi tidak punya solusi”, kata Andre melalui Keterangan Persnya, Minggu (19/5/2024) malam.
Andri menjelaskan, ada dua perspektif yang harus dilakukan dalam melihat permasalahan outing class.
Saat ada pelarangan, lanjutnya, harus ada solusi, sehingga tidak berdampak psikologis pada peserta didik.
Mengingat setelah mengalami fase pendidikan selama tiga tahun, tentu peserta didik mengharapkan adanya momen untuk bisa berbagi kebahagiaan dengan teman-temannya.
“Ini harus kita kasih ruang,” tandasnya.
Untuk itu, Andri yang juga politisi PDIP menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus mereview kembali surat edaran yang sudah di buat pada tahun 2023 lalu.
Di situ, tambahnya, perlu memasukkan adanya komponen keselamatan.
“Perihal ini bisa bekerjasama dengan Dishub dalam proses pelibatan kelayakan armada transportasi yang akan di gunakan,” ujar Andri.















