Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) turut hadir dalam kegiatan Deklarasi 14 Kota Lengkap di Seluruh Indonesia dan Implementasi Sertifikat Elektronik Wilayah Provinsi Banten.
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, pada kesempatan tersebut menyerahkan 2 Sertifikat Elektronik.
Sertifikat pertama merupakan Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Sedangkan Sertifikat kedua adalah Balik Nama Sertifikat Milik Mastura, warga Pondok Pucung.
Menteri AHY dalam sambutannya di Ballroom Novotel Hotel, Kota Tangerang, menjelaskan bahwa penerapan Sertifikat Elektronik dan status kota lengkap ini bertujuan untuk memperkecil ruang gerak kejahatan pertanahan yang marak dilakukan oleh mafia tanah.
Keuntungan tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat saja, melainkan termasuk juga instansi terkait.
Peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik Se-Provinsi Banten ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan transformasi digital.















