Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten memberikan kabar baik kepada warganya selama bulan Juni ini dengan memberikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar lima persen.
Selain itu, ada kebijakan keringanan khusus untuk warga dengan kondisi ekonomi tertentu.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan informasi mengenai diskon pajak tersebut setelah menghadiri acara pembukaan program studi S1 Perpajakan dan S1 Sains Data di Universitas Terbuka (UT), Pondok Cabe kecamatan Pamulang, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembayaran PBB karena hampir di setiap daerah telah dikeluarkan lembar tagihan PBB.
Pilar menegaskan bahwa batas pembayaran PBB umumnya ditetapkan hingga akhir Agustus, dan keringanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak.















