Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 51 personil Polres Metro Tangerang Kota, naik pangkat.
Kenaikan pangkat tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (2/7/2024).
ke 51 anggota yang naik pangkat itu, 41 di antaranya kenaikan reguler dan 10 lainnya kenaikan pangkat pengabdian.
” Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri,” kata Kapolres
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan amanatnya kepada jajaran, bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah.
Namun memerlukan proses dan seleksi yang sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan, sesuai dengan pedoman Kapolri nomor 3 tahun 2016, tentang administrasi kepangkatan anggota Polri.
Apakah seseorang layak atau tidak untuk naik pangkat. karena itu, tambahnya, setiap personil harus menunjukkan kinerjanya dengan baik.
“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang baik dengan syarat-syarat tertentu,” paparnya.
Zain juga menjelaskan, kenaikan pangkat harus di syukuri dengan tulus sebagai anugerah.
Juga sekaligus sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.
Lebih jauh Zain menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan, baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas dan diri sendiri.
Jadikan pula, katanya, kenaikan pangkat sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, maupun kesatuan dan citra Polri. (Cak)























