Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelaku pencurian dan kekerasan yang berupaya memperkosa korbannya, ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota di Wilayah Neglasari, Kota Tangerang Provinsi Banten.
Pelaku yang berinisial MFR (24), diketahui sebagai suami siri korban yang sudah lama pisah ranjang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (12/9/2024), peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 06. 00 Wib.
Saat itu lanjutnya, korban sedang tertidur pulas di rumah kontrakannya. Melihat korban mengenakan baju daster, pelaku yang diketahui mantan suami siri korban dan hendak mencuri barang-barang berharga mengaku terangsang.
Begitu korban terbangun, kata Kapolres, oleh pelaku langsung didorong dan ditindih. “Saat pelaku menindih, korban berusaha melawan, sehingga oleh pelaku dianiaya hingga babak belur di bagian muka,” ujarnya.
Setelah itu, tambahnya, pelaku meninggalkan tempat dengan membawa barang-barang berharga milik korban, seperti dua unit Handphone dan satu unit laptop.















