Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Dr H Tabrani resmi dilantik sebagai Pejabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, Selasa (24/09/2024).
Tabrani dilanntik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, sebagai bagian dari proses pengisian jabatan sementara menyusul berakhirnya masa jabatan walikota sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, memastikan bahwa Tabrani akan mulai menjalankan tugasnya keesokan harinya dengan dukungan fasilitas setara dengan yang diberikan kepada walikota definitif.
“Fasilitas yang disediakan untuk PJs Walikota setara dengan yang sebelumnya, standar layaknya seorang walikota,” ujar Bambang.
Selain fasilitas, Bambang juga menegaskan bahwa Tabrani memiliki wewenang penuh dalam menjalankan tugas pemerintahan, termasuk membuat Peraturan Walikota (Perwali) dan menandatangani usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Tabrani akan fokus pada pelayanan publik dan menjaga stabilitas wilayah selama masa jabatannya.
Dengan pengalaman yang luas di pemerintahan, diharapkan Tabrani mampu menjaga kelangsungan roda pemerintahan Tangerang Selatan di masa transisi ini. (Alif/Jarkasih)















