News » RAGAM » Sinar Mas Land Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni di Kabupaten Tangerang

Sinar Mas Land Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni di Kabupaten Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu, Sinar Mas Land, melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD), kembali melaksanakan program renovasi rumah untuk warga yang tinggal di kondisi tidak layak huni di Kabupaten Tangerang.

Program ini mencakup renovasi empat rumah di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Cisauk.

Renovasi rumah ini dilaksanakan di Kampung Pagedangan, Desa Cicalengka; Kampung Kandang, Desa Jatake; Kampung Cicayur 1, Desa Pagedangan; serta Kampung Nagreg, Desa Sampora.

BACA JUGA

Selain itu, Sinar Mas Land juga merenovasi sejumlah rumah ibadah dan membangun infrastruktur pendukung seperti jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pada Rabu (4/12) lalu, serah terima renovasi dilakukan oleh Rama Devy Simbolon, Vice President Corporate Affairs and Regulation Sinar Mas Land, kepada perwakilan warga di Kampung Cicayur 1, Desa Pagedangan.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Sinar Mas Land untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan dengan tagline “Building for a Better Future.”

Melalui program renovasi rumah, Sinar Mas Land mengalokasikan dana sebesar Rp2,87 miliar.

Renovasi dilakukan pada rumah-rumah yang dinilai tidak memenuhi standar hunian sehat, dengan perbaikan mencakup penggantian atap, lantai, pembangunan sarana MCK, serta penambahan ventilasi udara agar rumah lebih layak dan sehat.

Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dony Martadisata, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun kemitraan berkelanjutan dengan komunitas.

“Kami berharap, melalui renovasi ini, masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih baik, dan ini juga menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan sosial,” katanya.

Selain renovasi rumah, Sinar Mas Land juga melakukan perbaikan pada empat musala dan satu masjid di desa-desa tersebut.

Antara lain, Musala Al-Ishlahiyah di Kampung Cicayur 1, Musala Al-Hidayah di Kampung Gunung Batu, Musala Al-Hasanah di Desa Kadusirung, serta Masjid Al-Barkah di Kampung Cicayur 2.

Sinar Mas Land juga telah membangun dan menyerahkan PJU di beberapa wilayah, termasuk di Kampung Rancamalang, Desa Kadusirung.

Sejak 2014, Sinar Mas Land telah merenovasi 31 rumah warga, 44 musala dan masjid, serta membangun PJU di 137 titik di berbagai desa di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial di kawasan sekitarnya. (Jarkasih)

BERITA LAINNYA