Sinar Mas Land Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni di Kabupaten Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu, Sinar Mas Land, melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD), kembali melaksanakan program renovasi rumah untuk warga yang tinggal di kondisi tidak layak huni di Kabupaten Tangerang.

Program ini mencakup renovasi empat rumah di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Cisauk.

Renovasi rumah ini dilaksanakan di Kampung Pagedangan, Desa Cicalengka; Kampung Kandang, Desa Jatake; Kampung Cicayur 1, Desa Pagedangan; serta Kampung Nagreg, Desa Sampora.

BACA JUGA

Selain itu, Sinar Mas Land juga merenovasi sejumlah rumah ibadah dan membangun infrastruktur pendukung seperti jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pada Rabu (4/12) lalu, serah terima renovasi dilakukan oleh Rama Devy Simbolon, Vice President Corporate Affairs and Regulation Sinar Mas Land, kepada perwakilan warga di Kampung Cicayur 1, Desa Pagedangan.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Sinar Mas Land untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan dengan tagline “Building for a Better Future.”

Melalui program renovasi rumah, Sinar Mas Land mengalokasikan dana sebesar Rp2,87 miliar.

Renovasi dilakukan pada rumah-rumah yang dinilai tidak memenuhi standar hunian sehat, dengan perbaikan mencakup penggantian atap, lantai, pembangunan sarana MCK, serta penambahan ventilasi udara agar rumah lebih layak dan sehat.

BERITA LAINNYA

Next Post