KPK Gedor Lagi Kasus Korupsi Bansos COVID-19, Rugikan Negara Ratusan Miliar!

Jakarta, HALOBANTEN.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 pada tahun 2020.

Kasus yang menyeret kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah ini memasuki babak baru dengan penyitaan dokumen penting dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam langkah terbarunya, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen vital dari tiga saksi kunci. Mereka adalah Gilang dari Perum Bulog, Diding yang berasal dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), serta Robbin dari Kementerian Sosial (Kemensos). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, enggan mengungkap detail isi dokumen yang disita, dengan alasan materi penyidikan bersifat rahasia.

BACA JUGA

Ketiga saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Sementara itu, dua saksi lain yang dijadwalkan turut diperiksa tidak hadir, dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Juni 2024, dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp125 miliar. Salah satu nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ivo Wongkaren, yang diduga memiliki peran strategis sebagai “tangan kanan” eks Menteri Sosial Juliari Batubara, yang sebelumnya terjerat kasus serupa terkait “fee bansos.”

Modus “Jatah Proyek”: Alokasi Bansos Diduga Diatur Langsung dari Meja Menteri!

Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan Adi Wahyono, mantan Kepala Biro Umum Kemensos. Ia menyebutkan adanya dugaan bahwa kuota pembagian bansos kepada perusahaan-perusahaan tertentu sudah diatur langsung dari level menteri.

Indikasi ini memperkuat dugaan adanya praktik “jatah proyek” yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, alih-alih benar-benar menyalurkan bantuan kepada rakyat.

Identitas perusahaan-perusahaan penerima “berkah” proyek bansos ini masih menjadi misteri, namun santer terdengar adanya aroma politik di balik penunjukan mereka. KPK diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat di masa pandemi.

Total enam juta paket sembako diduga menjadi objek korupsi dalam proyek bernilai hampir Rp1 triliun ini, yang mencakup tahap 3, 5, dan 6. Alih-alih merata ke masyarakat, keuntungan dari proyek ini diduga dinikmati oleh sekelompok tertentu.

Sungguh ironis, di saat masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan dasar, justru ada pihak yang sibuk mencari celah untuk mengeruk keuntungan dari pengadaan bansos.

Kasus ini kembali menyoroti pola klasik korupsi di Indonesia, di mana proyek yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru beralih fungsi menjadi ladang basah bagi para kolega dan kroni.

Publik menantikan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, dengan harapan para pelaku korupsi dapat dihukum seberat-beratnya, bukan hanya sekadar dipanggil untuk klarifikasi. (*/bbs)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026). Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan […]

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang tangkap pelaku curas Tigaraksa setelah pelarian ASB, 21 tahun, berakhir di Sumatera Selatan. Polisi juga memburu penadah sepeda motor korban yang masuk daftar pencarian orang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap keberhasilan tersebut saat konferensi pers, Selasa, 21 Juli 2026. Menurutnya, penyidik mengumpulkan bukti melalui olah […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]

Meriah! Intip Kemeriahan Hari Pertama Festival Cisadane 2026 di Bantaran Sungai Cisadane

TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Festival Cisadane 2026 resmi bergulir pada Rabu (22/7/2026). Perhelatan budaya tahunan itu langsung menarik perhatian ribuan warga yang memadati kawasan Jalan Benteng Jaya, tepatnya di sekitar Jembatan Kaca Bantaran Sungai Cisadane. Festival Cisadane 2026 menghadirkan beragam hiburan, pertunjukan seni, serta pameran yang menyatukan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Sejak sore, pengunjung terus […]

Benyamin Davnie Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkot Tangsel, Rotasi Jabatan Akan Berlanjut

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. Proses Pengangkatan Ikuti Mekanisme Baru BKN Usai pelantikan, Benyamin menjelaskan proses pengangkatan pejabat tahun ini memerlukan waktu […]