Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Polisi hentikan operasional tempat karaoke di Plaza Ciputat Timur Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Penghentian operasional tempat karaoke itu berdasarkan laporan warga yang resah dengan keberadaannya.
Laporan dari warga RT 01/01, Kelurahan Cipayung, ini menyoroti aktivitas hiburan yang baru dua hari berjalan tersebut karena mengganggu ketenteraman lingkungan.
Menindaklanjuti laporan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipayung, Bripka Uman Siswanto, segera melakukan peninjauan langsung.
Di lokasi, ia menemukan bahwa tempat karaoke di Plaza Ciputat Timur itu bernama Caffe Ciputri dan berlokasi di area basement.
Meskipun baru beroperasi singkat, kegiatan di dalamnya telah menimbulkan kekhawatiran karena ketiadaan sosialisasi atau persetujuan dari masyarakat sekitar.
Selain itu, Bripka Uman juga menemukan bahwa tempat karaoke di basement Plaza Ciputat Timur ini masih dalam tahap renovasi.
Pihak pengelola juga belum memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk izin lingkungan yang esensial untuk operasional usaha di area permukiman.
Menyikapi temuan ini, Polsek Ciputat Timur dengan sigap meminta klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan tempat karaoke di Plaza Ciputat Timur tersebut.
Ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap keluhan warga sekaligus penegakan aturan.
Harus Selaras Dengan Identitas Tangsel
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menekankan bahwa operasional usaha, termasuk tempat karaoke di Plaza Ciputat Timur, harus selaras dengan identitas Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang Cerdas, Modern, dan Religius, serta wajib mendapatkan persetujuan lingkungan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk patuh prosedur dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Tangsel,” tegas Bambang.
Berdasarkan hal tersebut, Polsek Ciputat Timur memutuskan untuk memerintahkan penghentian sementara operasional Caffe Ciputri hingga seluruh perizinan lengkap, termasuk persetujuan warga setempat.
Pihak kepolisian juga akan terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan warga.
Polsek Ciputat Timur menempuh jalur ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.
Melalui penanganan cepat ini, Polsek Ciputat Timur berharap insiden serupa tidak terulang.
Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha lebih memperhatikan aspek legalitas serta kearifan lokal saat membuka tempat hiburan atau usaha lainnya di wilayah Tangerang Selatan.
(Alif/Jek/Red)















