Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Aparat gabungan kepolisian, didukung oleh Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) dan Siskamling Terpadu, berhasil memutus niat sekelompok remaja tawuran di wilayah Ciputat Timur pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Meskipun para terduga pelaku melarikan diri, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan bom molotov yang membahayakan.
Patroli preventif yang di Komandoi oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Rinto Hardianto ini bergerak cepat setelah Tim Siber Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi krusial. Informasi itu menyebutkan adanya sekelompok remaja mencurigakan di Lapangan Bulutangkis, Gang Muchtar, Kelurahan Ciputat. Mereka menduga kuat, kelompok itu mempersiapkan aksi tawuran yang rencananya berlangsung di kawasan Kedaung, Pamulang.
Sekitar pukul 03.45 WIB, ketika petugas gabungan tiba pada lokasi, para remaja itu langsung memilih melarikan diri. Mereka memanfaatkan gang-gang sempit untuk menghindar dari jangkauan petugas. Walaupun gagal menangkap para terduga pelaku, polisi segera menyisir lokasi perkumpulan mereka.
Hasil penyisiran petugas menunjukkan bukti bahaya yang besar. Polisi menemukan tiga bilah celurit berukuran raksasa, satu stik golf, serta dua botol minuman keras yang berisi minyak tanah lengkap dengan sumbu kain. Barang-barang ini mirip bom molotov rakitan. Penemuan senjata tajam dan bahan peledak ini menegaskan potensi bahaya jika tawuran itu benar-benar terjadi.
Pihak kepolisian segera meminta keterangan seorang warga setempat bernama Asep (40) guna mendukung proses penyelidikan. Seluruh barang bukti berbahaya tersebut kini polisi amankan ke Polsek Ciputat Timur sebagai materi penyelidikan. Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur terus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi remaja-remaja yang terlibat dalam rencana tawuran ini.
Polsek Ciputat Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat, Pokdar Kamtibmas, dan Siskamling Terpadu yang membantu menjaga keamanan lingkungan. Mereka meminta warga agar sigap melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas keamanan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
(Alif/Jek/Red)

















