Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Ketegangan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Tangerang Selatan (Koni Tangsel), Banten, meningkat. Forum Komunikasi Cabang Olahraga (Cabor) Tangsel secara kompak dan tegas menyatakan penolakan terhadap pembatalan sekaligus penundaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Tangsel yang terjadwal pada 5–6 Desember 2025.
Pernyataan keras ini Forum Cabor sampaikan melalui konferensi pers di Cafe Bikers Motors, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025). Tiga perwakilan utama Forum Komunikasi Cabor Tangsel hadir menyampaikan sikap resmi mereka. Masing-masing, Ketua Forum Mahfudin Joy, Sekretaris Forum David Solomon Doodoh, serta Anggota Forum Ucok A.H Siagian.
Ketiganya menilai langkah panitia, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), serta Ketua KONI Tangsel menunda Musorkot merupakan tindakan cacat hukum administrasi dan melawan aturan organisasi.
6 Poin Sikap Tegas Forum Cabor Mengenai Penundaan Musorkot
1. Penundaan Musorkot Cacat Hukum Administrasi
Forum menyatakan, penundaan Musorkot KONI Tangsel yang seharusnya berlangsung 5–6 Desember 2025 merupakan tindakan cacat hukum. Mereka menekankan bahwa keputusan pembatalan atau penundaan Musorkot hanya dapat sebuah rapat kerja putuskan, bukan hasil keputusan sepihak dari panitia, TPP, maupun Ketua KONI Tangsel. Oleh sebab itu, Forum Cabor secara tegas menolak penundaan tersebut.
2. Musorkot Wajib Terlaksana 5–6 Desember 2025
Forum menegaskan komitmen memastikan Musorkot tetap berjalan sesuai jadwal yang panitia tetapkan dalam Rapat Kerja KONI pada 16–19 April 2025 di Grand Zuri. Mereka tidak mengakui keputusan penundaan.
3. Minta KONI Banten Turun Tangan
Forum meminta Ketua KONI Provinsi Banten turun langsung melakukan supervisi agar Musorkot berjalan sesuai















