Tangerang, HALOBANTEN.COM — Bupati Pati Sudewo tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.10 WIB. Kedatangan tersebut menyusul kegiatan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang berlangsung sehari sebelumnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sudewo keluar melalui pintu kedatangan domestik dengan mengenakan jaket dan topi berwarna hitam. Masker menutup sebagian wajahnya. Sejumlah aparat kepolisian bersama penyidik KPK mengawal pergerakan Sudewo menuju kendaraan yang telah tersedia untuk perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Sudewo menyampaikan pernyataan singkat sebelum meninggalkan area bandara Soetta Tangerang. Ia menyatakan kesiapan bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan sesuai fakta kepada penyidik KPK.
“Saya akan menyampaikan apa adanya. Tidak boleh berbohong kepada KPK. Biarkan KPK bekerja terlebih dahulu,” ujar Sudewo.
Saat wartawan menanyakan pesan kepada masyarakat Kabupaten Pati, Sudewo meminta warga tetap tenang dan memberi perhatian pada persoalan banjir yang masih terjadi di wilayah tersebut.
“Masyarakat tetap tenang dan fokus menangani banjir,” katanya.
Usai pernyataan tersebut, Sudewo langsung masuk ke kendaraan dan melanjutkan perjalanan menuju kantor KPK untuk proses lanjutan. Hingga Selasa siang, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Sudewo.
KPK Akui Hadapi Kendala Telusuri Peran “Tim 8”
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi keterlibatan Sudewo dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Pati. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Sudewo termasuk pihak yang tersangkut dalam kegiatan tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang terkait dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan adanya kendala selama proses penyelidikan. Penyidik mengalami kesulitan saat menelusuri identitas dan peran kelompok yang dikenal sebagai “Tim 8”, yang disebut sebagai koordinator lapangan dalam praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa.
“Tim di lapangan belum mengenali siapa saja orang-orangnya. Informasi awal hanya menyebut istilah ‘Tim 8’,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026) malam.
Menurut Asep, penyidik memerlukan waktu berjam-jam untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk kepala desa dan perangkat desa, guna memastikan keterkaitan masing-masing individu dalam jaringan tersebut.
Selain itu, penyidik juga menghadapi hambatan ketika sejumlah pihak menolak mengakui peran mereka dalam perkara pemerasan calon perangkat desa.
“Kami mengalami kesulitan menghubungkan peran masing-masing karena sebagian pihak tidak mengakui keterlibatan,” kata Asep.
KPK memastikan proses penanganan perkara terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Red)















